KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (25/01/2023).
Turut mendampingi juga, Dandim O412/LU Letkol Inf. Hery Eko Prabowo. Hadir juga pada acara tersebut, perwakilan instamsi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Penerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” kata Bupati saat memberikam sambutan.
Sebagaimana diketahui, sambung Bupati, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang Kejaksaan, bahwa Kejaksaan juga memiliki tugas dan peran penting di dalam proses pembangunan, diantaranya turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melindungi kepentingan masyarakat, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara.
Meski demikian, patut disadari juga bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan ini sering dihadapkan pada berbagai kemungkinan terjadinya permasalahan hukum. Karena itu tentunya diperlukan adanya pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, dan juga diperlukan adanya pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha, serta sekaligus juga peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.(*)